PERUBAHAN NAMA a. Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang perubahan namab. Kutioan Akta Pencatatan Sipilc. Kutipan Buku Nikah (Akta Perkawinan bagi yang sudah kawind. Fotokopi KK dan KTP-ele. KTP-el (Jika sudah memiliki KTP-el)