VISI DAN MISI

Menyikapi perubahan dan perkembangan yang terjadi secara stabil seperti Pemerintahan pusat maupun di daerah yakni dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah Kota Padangsidimpuan merumuskan Visi dan Misi.

  1. VISI

Visi adalah cara pandang jauh kedepan secara singkat dan padat kemana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Padangsidimpuan akan dibawa.

Penempatan Visi ini merupakan suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang ingin dicapai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Padangsidimpuan melalui tahapan penyusunan rencana Strategis berdasarkan nilai-nilai hokum yang ada.

Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Padangsidimpuan adalah sebagai berikut :

TERWUJUDNYA PELAYANAN ADMINISTRASI

KEPENDUDUKAN YANG PRIMA

Agar tidak membedakan persepsi bagi semua pihak yang berkepentingan, maka perlu dijelaskan makna dari kalimat Visi tersebut diatas sebagai berikut :

Terwujudnya      : Suatu keadaan yang diharapkan pada masa depan

Pelayanan           : Pemberian sesuatu kepada konsumen yang merasa memerlukan

Administrasi       : Yang melaksanakan penata usaha

Prima                  : Yang sempurna

  1. MISI

Misi merupakan suatu yang harus dilaksanakan agar tujuan organisasi dan berhasil dengan visi yang ditetapkan.

Dengan adanya misi diharapkan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengenal dan peran dan program serta hasil yang akan diperoleh, maka ditetapkanlah Misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Padangsidimpuan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan.
  2. Meningkatkan Manajemen kelembagaan.
  3. Meningkatkan SDM dan Motivasi kerja aparatur.
  4. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan.
  5. Serasinya kebijakan dan tertatanya administrasi kependudukan.
  6. Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan.