Pada Senin 13 Juni 2022 telah berlangsung agenda pertemuan antara Pengadilan Agama (PA) Kota Padang Sidempuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Padang Sidempuan dalam rangka penyusunan kerangka kerjasama. Kunjungan tersebut diwakili oleh Ketua PA Kota Padang Sidempuan, YM Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A dan didampingi Sekretaris PA Kota Padang Sidempuan, Bapak Nazaruddin, S.H. yang datang menyambangi Kantor Disdukcapil Padang Sidempuan. Kedatangan keduanya disambut dengan baik oleh Kepala Dinas Dukcapil, bapak Roni G. Rambe, S.STP, M.Si.
Diketahui, seperti pada tahun sebelumnya selalu ada kerja sama antar dua instansi tersebut. Seperti halnya pada akhir tahun 2021 lalu, telah dilaksanakan sidang istbat terpadu kepada seluruh masyarakat Kota Padang Sidempuan yang merupakan bagian dari program kerja “Satu Data” Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Utara.
Agenda pertemuan ini adalah pertemuan silaturahmi sekaligus membahas isi perjanjian kerjasama (MoU) yang akan dituang dan ditandatangani nantinya. Dari pihak Dinas Dukcapil juga menyambut gagasan tersebut dengan tangan terbuka. Oleh Kepala Dinas Dukcapil, bapak Roni G. Rambe, S.STP, M.Si., beliau juga sangat senang dengan gagasan kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan khususnya dalam hal khususnya perubahan dan proses update data kependudukan di Kota Padang Sidempuan pasca perceraian maupun data pasca sidang istbat. Tentunya dengan kerjasama ini diharapkan dapat lebih memudahkan kedua instansi dalam mengoptimalkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Di akhir pertemuan, Ketua Dinas Dukcapil Padang Sidempuan juga memberikan dukungan kepada Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan yang tengah berjuang dalam pembangunan ZI demi meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kiranya segala niat dan upaya yang dilakukan diberkahi Allah SWT dan terealisasi dengan baik.
(/RN)
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.